Pelaku Guru Silat, Penangkapan Perampok Alat Berat PT SIS Berlangsung Dramatis

Redaksi Redaksi
Pelaku Guru Silat, Penangkapan Perampok Alat Berat PT SIS Berlangsung Dramatis
ali/riaueditor.com
Pelaku Guru Silat, Penangkapan Perampok Alat Berat PT SIS Berlangsung Dramatis
RENGAT, riaueditor.com - upaya meringkus dua dari empat komplotan perampok bersenjata api (bersenpi) yang mencuri tiga perangkat komputer alat berat milik PT SIS kontraktor PT Palma I di Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berlangsung dramatis. Pasalnya, salah satu dari pelaku merupakan guru silat.

Penangkapan kedua pelaku Curas ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana, Rabu (18/5) sekitar pukul 20.00 Wib. Pelaku diringksu di rumahnya di kawasan simpang PT KAT Desa Kelesa Kecamatan Seberida, Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana mengatakan, dua dari empat pelaku curas komputer alat berat yang telah diamankan, yakni Heri Adi Kusuma alias Toyak merupakan guru silat dan pemilik senjata api rakitan, serta Mul Muhammad Laini alias Wak Ling.

"Dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Andi dan Deni," katanya.
 
Saat penangkapan terhadap pelaku Heri Adi Kusuma, belasan murid pelaku yang saat itu sedang berlatih silat tenaga dalam di pekarangan rumah pelaku sempat menantang duel anggota polisi dengan mengeluarkan berbagai jurus. Pelaku akhirnya menyerah setelah personil Satreskrim Polres Inhu melesakan timah panas yang bersarang di bagian kaki guru silat tersebut.

"Turut diamankan Barang Bukti (BB) satu pucuk senjata api dengan satu butir peluru serta tali dan karet yang digunakan pelaku saat mengancam dan mengikat keempat orang penjaga alat berat ketika melakukan pencurian tiga unit komputer alat berat yang terjadi di camp kontraktor PT Palma Satu di Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gansal, pada Rabu (11/5) lalu," paparnya.

Pencurian tiga unit komputer alat berat itu diduga didalangi oleh pelaku bernama Andi, karena merupakan mantan pekerja alat berat yang dipecat.

"Dari hasil penyelidikan, dua orang pelaku yang diamankan mengaku bahwa tiga unit komputer alat berat tersebut dibawa oleh Andi yang merupakan warga Sumatera Utara yang saat ini dalam pengejaran polisi," terangnya.

Kasus ini katanya, masih dalam pengembangan terhadap dua pelaku yang telah berhasil diamankan, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini