Pelaku Curas di Dusun Munsalo Kuansing Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Curas di Dusun Munsalo Kuansing Ditangkap Polisi
x3/riaueditor.com
Pelaku Curas di Dusun Munsalo Kuansing Ditangkap Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang ibu rumah tangga, Bida Raini warga Dusun Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Sengingi pada Sabtu (14/7) lalu, dibekuk aparat kepolisian Polsek Kuantan Tengah, Selasa (08/9).

Tersangka yang diketahui bernama Hendri (24) warga Dusun Munsalo ditangkap di Dusun Pulau Binjai, Kabupaten Kuansing, sore kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mengendus keberadaannya usai kembali dari pelariannya di Provinsi Jambi. "Seorang tersangka lainnya yang merupakan rekan korban berinisial Iw saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO),'" sebut Guntur, Rabu (09/9) pagi.

Dalam aksinya, tersangka ini tergolong sadis. Saat korbannya, Bida berada di dalam rumahnya, pelaku bersama rekannya Iw datang dan langsung menutup mata korban sehingga korban terjatuh. Parahnya lagi, disaat korban terjatuh, Hendri kemudian memukul dan menginjak-ijak perempuan berusia 60 tahun tersebut.

Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku mengambil perhiasan emas seberat 12 gram yang ada dileher korban serta uang tunai Rp 500 ribu dikantong baju korban. Akibatnya korban mengalami kerugian di taksir senilai Rp 5,5 juta.

Dari keterangan pelaku, lanjut Guntur, usai beraksi mereka lalu kabur menuju ke Provinsi Jambi. "Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kuantan Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif," terang Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini