Pelaku Curas di Bagansiapiapi Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Curas di Bagansiapiapi Diciduk Polisi
rd/riaueditor.com
Pelaku Curas di Bagansiapiapi Diciduk Polisi
BAGANSAPIAPI, riaueditor.com - Polsek Bangko berhasil menciduk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tersangka Syahrudin (28) warga Jalan Pusara II, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kamis (15/9) sekira pukul 23.45 di di jalan Suhada Bagan Siapiapi.

Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, SIk mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari korban. "Jadi korban melapor dan kita lakukan penyidikan dan kita akhirnya ketahui identtas pelaku," kata Kapolsek, Sabtu (17/9) di Bagansiapiapi.

"Saat diciduk, dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 box penyimpanan rokok hasil curian yang merupakan milik Bing I (56) warga Jalan Sedar, Bagansiapiapi.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2016 sekira pukul 10.00 Wib. Korban hendak mengantarkan rokok kepada pelanggan di jalan Suhada Kepenghuluan Bagan Hulu dengan menggunakan sepeda motor Kanzen warna hitam korban membawa kotak yang berisikan rokok sebanyak 22 slop.

"Diperjalanan korban dihentikan oleh pelaku kemudian ditolak hingga jatuh dari sepeda motor," jelas Kapolsek.

Saat itu juga pelaku mengambil seluruh rokok milik korban. Mendapat perlakuan seperti itu korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri dengan membawa rokok milik korban. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Bangko.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kita sangkakan dengan pasal 363 pasla 1 dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (rd)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini