Pelaku Curanmor Diciduk Saat Akan Jual Hasil Curiannya

Redaksi Redaksi
Pelaku Curanmor Diciduk Saat Akan Jual Hasil Curiannya
dm/riaueditor.com
Tersangka curanmor warga Pangkalan Kerinci, diciduk Polsek Bukitraya, Pekanbaru.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Kepolisian Polsek Bukit Raya menangkap dua pelaku pencurian saat akan menjual motor hasil curian yang diketahui milik korban Suharman (32) warga Pasar Baru Gang 200o Kelurahan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Selasa (02/9) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku bernama Rian Saputra alias Rian (19) warga Km 9 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan Samsul Bahri Silaban (22), seorang sopir travel yang tinggal di Jalan Arengka II Tabek Gadang Panam Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo menuturkan kedua tersangka pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol BM 4766 CV milik Suharman tersebut telah diamankan dan diperiksa intensif di Mapolsek Bukit Raya guna pengembangan lebih lanjut sambil menunggu pihak Polsek Pelalawan untuk menunggu pelimpahan kasusnya.

Menurut Arry, tertangkapnya kedua orang pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan jika kedua pelaku akan bertransaksi menjual sebuah sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Pekanbaru.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol BM 4766 CV milik korban dan 2 unit kunci T di Jalan Pasir Putih Kelurahan Simpang Tiga Recamatan Bukit Raya," kata Arry.

Arry menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua pelaku mengakui jika sepeda motor tersebut dicurinya di Pasar Baru Gang 2000 kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan pada Minggu (31/8) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kedua tersangka saat ini telah kita amankan untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan guna pelimpahan kedua tersangka dan barang buktinya, mengingat tempat kejadian curanmornya di wiliyah Pelalawan," tutup Arry.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini