Pedagang Nasi Kedapatan Jual Togel

Redaksi Redaksi
Pedagang Nasi Kedapatan Jual Togel
dm/riaueditor.com
Foto : Kanit Buser Polresta, Pekanbaru, Iptu Herman Pelani, memperlihatkan tersangka judi togel, RD alias PJ.
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pedagang nasi berinisial, RD alias PJ (35) kepergok saat menjual kupon judi toto gelap (togel).
Bapak satu anak ini ditangkap tim opsnal reskrim Polresta, Pekanbaru di warung Linda Jalan Harapan Raya, Rabu (29/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bersama tersangka diamankan uang tunai Rp1,8 juta, empat lembar rekap togel dan  telepon genggam yang berisikan nomor pesanan judi.
Kasat Reskrim Polresta, Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria MH mengatakan, pemberantasan judi togel ini menindaklanjuti telegram Kapolda Riau, Brigjend Pol Condro Kirono tentang pemberantasan judi dalam bentuk apapun di Riau.


Sehari setelah dikeluarkan telegram tersebut, Kanit Buser Polresta, Pekanbaru Iptu Herman Pelani.'Penangkapan judi ini merupakan tindaklanjut telegram kapolda Riau tentang pemberasantasan judi di Riau,'kata Arief Fajar Satria kepada wartawan, Kamis (30/1) siang.

 Penangkapan bermula ketika kepolisian mendapat informasi yang diberikan masyarakat. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim opsnal reskrim langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi nomor togel. Saat penangkapan tersangka tampak pucat. Bersamanya diamankan, sejumlah bukti berupa hp, uang tunai dan rekap judi.

Usai melakukan penyitaan barang bukti, petugas langsung membawa tersangka untuk dimintai keterangan. Oleh penyidik tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (bm/dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini