PN Bangkinang Nyatakan Siap Eksekusi Lahan Sawit Fieter Wongso seluas 200 Hektar

Redaksi Redaksi
PN Bangkinang Nyatakan Siap Eksekusi Lahan Sawit Fieter Wongso seluas 200 Hektar
sy/riaueditor.com
Humas PN Bangkinang, Ferdian Permadi saat menjumpai lima orang perwakilan aksi, Selasa (31/5) di salah satu ruangan di PN Bangkinang.
BANGKINANG, riaueditor.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang menyatakan siap melakukan eksekusi lahan perkebunan sawit seluas 200 hektar yang diduduki Fieter Wongso di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar jika aparat keamanan juga telah siap.

Demikian dikatakan Humas PN Bangkinang, Ferdian Permadi saat ditemui di ruang kerjanya  usai melakukan mediasi dengan lima orang utusan anak kemenakan Datuk Godang Kenegerian Rumbio yang melakukan aksi di PN Bangkinang, Selasa (31/5).

Dikatakan, pihak PN Bangkinang tidak pernah menghambat apalagi menunda-nunda proses eksekusi. “Saya rasa pihak PN Bangkinang dalam hal ini telah bekerja maksimal menjalankan tugas sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.

Yang namanya eksekusi tentulah berproses tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua prosedur harus dilalui dan saat ini PN Bangkinang telah siap melakukan eksekusi dan sesuai prosedur telah kita layangkan surat kepada aparat keamanan, katanya

"Jadi pada prinsipnya, Kami siap jika pihak keamanan telah siap,” ucap Ferdian. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini