Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Terus Dilakukan Polsek Pangkalan Kuras

Redaksi Redaksi
Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Terus Dilakukan Polsek Pangkalan Kuras
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com -Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (30/10).


Sebagai pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini adalah Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen dengan melibatkan 4 personil Polsek Pangkalan Kuras. 


Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.


Selain itu Operasi Yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. 


"Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan masih di berikan sanksi sesuai Perda Bupati Nomor : 63 Tahun 2020," kata Aiptu Zulkarnaen. 


Operasi Yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan,menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha memberi jarak kursi tempat duduk  dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.


Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian,tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menuturkan bahwa Operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19.


"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**)


Tag:
ops

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini