Operasi Yustisi, Polsek Ukui dan Satpol PP Razia Masyarakat tak Pakai Masker

Redaksi Redaksi
Operasi Yustisi, Polsek Ukui dan Satpol PP Razia Masyarakat tak Pakai Masker
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid19 di Indonesia, diharapkan masyarakat semakin menyadari bahwa penting menjaga pola hidup sehat yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.


Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Budi Indra bersama 3 orang personil Polsek lainya menggelar Operasi Yustisi bersama Satpol PP Kecamatan Ukui di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (21/09).


Operasi yustisi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan dan pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.


Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan personil Polsek Ukui rutin dan selalu sampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan, dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.


Lanjutnya, dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik berupa sanksi teguran lisan maupun sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lain-lain.


"Pada pelaksanaan Kegiatan operasi yustisi ini tim berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, masih dilakukan teguran lisan, intuk kedapanya akan kita lakukan sanksi sosial," kata Kapolsek.


Ia menabahkan kegiatan berupa operasi yustisi tersebut dilakukan 2 kali dalam sehari, yaitu siang dan malam hari. 


"Kegiatan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Ukui," tutupnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini