Oknum Satpol PP Curi Kotak Amal Berisi Rp76 Ribu

Redaksi Redaksi
Oknum Satpol PP Curi Kotak Amal Berisi Rp76 Ribu
MAKASSAR - Seorang oknum anggota Satpol PP inisial AT, tertangkap tangan mencuri kotak amal milik Masjid Al-Muhajirin di Goa, Sulawesi Selatan. Warga yang emosi membakar motor pelaku, Minggu (25/5/2014) malam.

Warga juga menghajar pelaku hingga babak-belur. Saat pelaku diamankan ke sebuah pos keamanan, warga yang sudah terlanjur kesal melampiaskan emosinya ke motor pelaku.

Sementara itu, kepada polisi pelaku mengaku nekat mencuri kotak amal yang berisi uang Rp76 ribu tersebut hanya untuk makan. Pasalnya, gaji sebulan Rp200 ribu tak cukup untuk biaya hidupnya.

Pelaku masih terus diperiksa polisi. AT terancam dijerat Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan kurungan penjara minimal lima tahun. Kotak amal yang dicuri pelaku sudah disita polisi sebagai barang bukti.


(Bugma/Sindo TV/trk)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini