Oknum PNS Rohil Bongkar 2 unit Rumah Warga dan 1 Kantor Konsultan

Redaksi Redaksi
Oknum PNS Rohil Bongkar 2 unit Rumah Warga dan 1 Kantor Konsultan
dw/riaueditor.com
kedua pelaku dan barang bukti.

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Sungguh memalukan oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Rokan Hilir, Wan Yon Pamela (31) alias Oyon warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat nekat membongkar dan mencuri di tiga rumah milik warga. Ia beraksi bersama rekannya Kurniawan alias Nawan (26) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat. Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Gajah Mada, Senin (30/1) pukul 23.00 WIB.

Polisi langsung mendapatkan Laporan Polisi (LP) tiga korbannya pada siang sebelum penangkapan. Korban diantaranya Fitri Wahyuni (24) warga Jalan Gajah Mada, Erwinsyah Alam Putra (27) serta kantor Konsultan di Jalan Pelabuhan Baru.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi dan Panit Reskrim Ipda Yuliardi menngatakan usai mendapat laporan pihaknya langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan lidik di lapangan.

"Keduanya tengah berada di Simpang Jalan Gajah Mada, kemudian kita tangkap dan bawa ke kantor. Merekapun akhirnya mengaku bahwa telah mencuri di tiga lokasi sesuai dengan laporan yang masuk," kata Kapolsek usai melakukan Press Rilis, Rabu (1/2) sore di Mapolsek Bangko.

Setelah dilakukan introgasi ternyata barang-barang curian tersebut telah dijual, polisi akhirnya melakukan penyisiran tempat-tempat barang tersebut dijual oleh kedua korban. Polisi pun akhirnya berhasil mengumpulkan barang-barang hasil curian berjumlah belasan unit barang-barang rumah tangga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yang diduga dicuri dari rumah korban Fitri Wahyni diantaranya, Teleivisi Merk Sanyo, Amplifier dan DVD Player. "Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong dan tersangka masuk dengan merusak jendela rumah." kata Kapolsek.

Barang bukti dari rumah Erwinsyah Alam Putra berupa, Tabung Gas Elpiji ukuran 12 Kilogram, dua unit Kompor Gas, Kulkas Merks LG,Mesin Air merk Yamisu, Kipas Angin Miyako, Empat unit tabung gas Elpiji 3 Kilogram, Mesin jenset merk Star, 13 buah mangkok kaca, dua unit speaker, Ampliplayer, Dvd Player, Sepeda Kotor merk honda, satu set kurso Sofa dan Gerobak Steling.

"Lokasi ini paling banyak dengan 14 item bahkan rumahnya ludes barang-barang yang dibawa oleh pelaku. saat kejadian korban juga tengah berada di luar kota," jelas Kapolsek.

Lokasi ketiga kantor Konsultan diamankan barang bukti berupa 1 Unit AC merek LG dan Printer Canon. "Sama dengan dua lokasi sebelumnya kantor ini juga dalam keadaan kosong." kata Kapolsek.

Polisi menduga keduanya merupakan spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) karena membogkar rumah yang sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya. Saat ekpose keduanya hanya tertunduk lesu dengan menggunakan pakaian tahanan Polsek Bangko berwarna kuning lengkap dengan Sebo berwarna hitam.

Polisi meminta agar masyarakat yang menjadi korban tindak pencurian untuk segara membuat laporan. Apalagi kasus ini masih terus dikembangkan oleh polisi karena menduga masih ada lokasi yang sebelumnya juga dilakukan oleh kedua tersangka. 

"Kita juga merasa heran karena sangat berani mereka mencuri barang kemudian langsung menjualnya kepada orang lain, sampai-sampai steling dan kursi yang begitu besar pun juga dibawa," ungkap Kapolsek.(dw)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini