Oknum Nyabu Disandra Warga, Bayar Denda atau Diarak Keliling Kampung

Redaksi Redaksi
Oknum Nyabu Disandra Warga, Bayar Denda atau Diarak Keliling Kampung
ilustrasi.net
PASIR PENGARAIAN, riaueditor.com - Negosiasi oknum Polri tertangkap nyabu di Kuari milik Almarhum Yanto. Ketua LAMR Rohul HT Rafli Armen mengatakan hasil negoisasi warga memberi dua opsi yakni membayar Rp50 juta atau diarak keliling kampung.

Disampaikan, HT Rafli Armen, S.Sos, sudah dilakukan negoisasi dengan masyarakat, pertama permintaan warga harus membayar Rp 50 juta, sebab dinilai sudah mencemarkan kampung, namun ketika dihubungi pihak keluarga dari oknum polisi tersebut, tidak menyanggupi pembayaran.

Kemudian alternatif  Kedua oknum Polri tersebut akan diarak keliling kampung, baru diserahkan kepada aparat hukum, setelah membayar uang lelah masyarakat.

Pantauan wartawan di lapangan ratusan warga masih berkumpul dan menjaga oknum Polri tersebut disekitaran Rumah Kadus Pasir Jambu, Nasril.

Informasi yang diperoleh wartawan, Dir Reskrim dan Dir Narkoba Polda Riau sedang menuju Rohul dan siap meluncur ke TKP Desa Boter dusun Pasir Jambu, Rambah Tengah Hilir, Rokan Hulu.(ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini