Nyambi Jual Togel Tukang Sol Sepatu Diringkus

Redaksi Redaksi
Nyambi Jual Togel Tukang Sol Sepatu Diringkus
ilustrasi.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Andi (47), pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sol sepatu, ditangkap anggota Polsek Senapelan. Tersangka diringkus karena kedapatan menjual judi togel, Senin (31/3) sekitar pukul 15.30 WIB.

Bisnis haram yang dijalankan pria yang biasa mangkal di Jalan Alamudin Syah tepatnya dibelakang Toko Bata, Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan tersebut, sebenarnya cukup rapi dan tak tercium pihak kepolisian, karena kawasan itu merupakan pasar dan lintasan oplet yang akan menuju ke Pasar Kodim.

Terungkapnya bisnis haram yang dilakukan tersangkat berkat adanya informasi yang diberikan masyarakat.  Setelah mendapat informasi, petugas lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata informasinya benar.

"Tersangka tak berkutik saat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Senapelan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bhakti SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal SE MSi, Selasa (01/4) siang.

Bersama Andi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas koran bertuliskan angka sie jie, dan sebuah pena merek Faster, serta uang tunai senilai Rp 510 ribu.

"Terhadap tersangka, diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kita juga masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan bandar besarnya," ujar Iptu Syahrizal SE.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini