Nyambi Jual Sabu, Toke Sawit di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Nyambi Jual Sabu, Toke Sawit di Pekanbaru Ditangkap Polisi
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com -  Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, meringkus seorang toke sawit yang diduga terlibat narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka diketahui berinisial Ei (34) warga Pekanbaru.

Ei diringkus petugas di Jalan Lintas Maredan, Kampung Melebung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (09/4/2016) dini hari kemarin.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sulaiman pelaku langsung kita ringkus di rumahnya," terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Selasa (12/4/2016).

Dari tangan sang toke sawit, unit reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak merek cotton bud berisikan satu buah plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu, 31 buah plastik bening atau cetik, uang tunai sejumlah Rp150 ribu diduga merupakan hasil penjualan narkotika dan alat hisap bong yg terdiri dari pipet plastik dan pipet kaca berisi sisa pakai sabu.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kepada pelaku kita kenakan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini