Nyambi Bandar Sabu, Kontraktor Dicokok Saat Asyik makan Mie Ayam

Redaksi Redaksi
Nyambi Bandar Sabu, Kontraktor Dicokok Saat Asyik makan Mie Ayam
Foto Ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Alamsyah (51), seorang Kontraktor yang menyambi sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (29/09) lalu diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan ketika sedang asyik makan mie ayam disebuah kedai di Jalan Dr Setia Budi. Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 72,1 gram senilai Rp 40 juta.

Kapolsek Senapelan Kompol Ari kartika Bhakti saat dikonfirmasi Riaueditor Senin 913/10) siang, melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal mengatakan, tersangka ditangkap berkat adanya informasi yang diberikan masyarakat yang menyatakan jika tersangka sedang berada disebuah kedai mie ayam di Jalan Dr Setia Budi.

"Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan, setelah itu anggota melihat Alamsyah sedang asyik makan mie ayam dan kita langsung melakukan penangkapan," ujar Syahrizal.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 72,1 gram senilai hampir Rp 40 juta. Tersangka lagi bisa mengelak dan akhirnya langsung digeladangkan ke Mapolresta guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pengakuannya kepada petugas, barang haram itu dipesan oleh As warga asal Kota Dumai. Terhadap As, kita telah menetapkannya sebagai DPO dan saat ini sedang dilakukan pengejaran," tegas Syahrizal.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini