Nyabu di Kebun Sawit, Pemuda Balam Diamankan Polres Rokan Hilir

Redaksi Redaksi
Nyabu di Kebun Sawit, Pemuda Balam Diamankan Polres Rokan Hilir
Humas Polres Inhil
Tersangka BK alias Beri (22) berikut barang bukti sabu dan alat pendukung penyalagunaan Narkoba saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir, Riau, Senin (20/11/2017) siang.

ROHIL, riaueditor.com - Asyik nyabu di kebun Sawit, BK alias Beri (22), warga Balam Km 34 Kelurahan Balai Jaya, diamankan Satres Narkoba Polres Rokan Hilir, Riau, Senin (20/11/2017) siang.

Dari tangan Beri, petugas mengamankan 2 (dua) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, satu buah bonk, satu buah mancis, satu buah jarum sumbu, satu buah handphone merek samsung lipat warna hitam dan sebuah gunting.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, Senin 20 Nopember 2017, sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Balam Km 34 Kel. Balai Jaya Kec. Balai Jaya, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, petugas memberitahukan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH. Atas perintah Kasat Narkoba, personil satres Narkoba diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi yang dimaksud. Sekira pukul 13.00 WIB, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Ketika turun kelokasi yang dimaksud, petugas melihat pelaku sedang menuju masuk ke perkebunan kelapa sawit di Balam Km 34. Tak mau ketinggalan buruan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Beri yang sedang duduk di perkebunan kelapa sawit.

Dihadapannya, terletak 2 paket sedang diduga sabu dan satu buah bonk yang terbuat dari botol plastik, satu buah gunting, satu buah jarum sumbu dan satu buah handphne merek samsung. Serta melakukan penggledahan di sekitar perkebunan sawit, namun hasilnya tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Merasa cukup bukti atas tindakan penyalagunaan narkoba jenis sabu tersebut, tersangka Beri berikut dengan barang bukti sabu serta alat pendukung lainnya, langsung diamankan ke Mapolres Roakn Hilir, Riau, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ars)   


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini