Numpang Tidur, ABG Ini Malah Gerayangi Bocah SD

Redaksi Redaksi
Numpang Tidur, ABG Ini Malah Gerayangi Bocah SD
ist.
Tersangka AP (14), Anak Baru Gede (ABG) pelaku pencabulan anak dibawah umur saat diamankan di Mapolsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis,Riau.

DURI, riaueditor.com - Niat ikhlas dibalas Air Tuba, ungkapan ini sepertinya cocok dialamatkan kepada AP (14), Anak Baru Gede (ABG) warga Jalan Ampang Sialang Rimbun Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ia diamankan Polsek Pinggir, lantaran diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di Bawah Umur, Sabtu (9/12/17) sekira pukul 04.30 WIB subuh.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, Pelaku AP (14) diizinkan ibu korban untuk numpang tidur di rumahnya, pada Jumat malam (8/12/17). Lantaran pelaku habis bermain dengan rekan sejawatnya hingga larut malam, sehingga ibu korban memberikan izin untuk numpang tidur di rumahnya.

Setelah pelaku diizinkan untuk numpang tidur, pelaku bukannya langsung tidur ditempat yang sudah di sediakan. Dia malah berbuat tak senonoh kepada putrinya, yang masih berumur 7 tahun, dengan melakukan pencabulan terhadap putri korban.

Beruntung peristiwa itu, diketahui ibu korban, lantaran ibu korban terjaga dari tempat tidurnya, dimana sebelumnya bahwa putri korban tidur bersama ibunya, malah tidak ditemukan dan telah berpindah tidur ketempat pelaku.

Merasa curiga, ibu korban langsung mencek keberadaan putrinya itu ke ruang tamu, tempat pelaku beristirahat. Saat ibu korban menyalakan lampu tengah, alangkah terkejutnya ibu korban melihat peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku kepada putrinya itu.

Dimana pelaku telah menindih putrinya yang masih kondisi tertidur pulas, dan langsung menghardik pelaku serta menampar pipi pelaku secara bertubi-tubi, akibat ulahnya yang sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Saat ditanyai ibu korban, mengapa hal tersebut dilakukanya, pelaku malah sepele menjawab pertanyaan ibu korban dengan berdalih mengatakan bahwa dirinya tidak sadarkan diri melakukan hal tersebut dan berdalih menyatakan dirinya sedang bermimpi melakukan pencabulan itu.

Merasa tak senang atas perbuatan pelaku tehadap putrinya yang masih dibawah umur itu, ibu korban memanggil tetangganya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pinggir.

Tak lama kemudian, petugas pun langsung tiba dan mengamankan pelaku serta menggelandangnya ke Mapolsek Pinggir, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Buha Purba saat dikonfirmasikan pada Sabtu (09/12/17) pagi, membenarkan adanya penangkapan AP (14) pelaku pencabulan anak dibawah umur.

"Iya benar pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pinggir, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya singkat. (Jr)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini