Nekat ‘Begal Pantat’ Ibu-Ibu di Pasar, Tukang Parkir Dijebloskan ke Penjara

Redaksi Redaksi
Nekat ‘Begal Pantat’ Ibu-Ibu di Pasar, Tukang Parkir Dijebloskan ke Penjara
(foto: Syaiful Islam/Okezone)
Tukang Parkir Ditangkap Polisi karena Malakukan Begal Pantat di Sebuah Pasar

SURABAYA - Prilaku Deni (30) ini tergolong aneh dan tidak senonoh. Bagaimana tidak tukang parkir di pasar Manukan, Tandes, Surabaya ini menjadi 'begal pantat' para ibu yang pergi ke pasar untuk berbelanja.

Kini Deni harus meringkuk di balik jeruji besi mapolrestabes Surabaya akibat perbuatannya. Setelah sebelumnya diserahkan oleh warga kepada anggota Polrestabes Surabaya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husin, menjelaskan modus yang dilancarkan tersangka yakni membuntuti calon korban usai memarkir kendaraan di tempat parkir. Kemudian, tersangka meremas atau meraba-raba pantat korban.

"Setelah meremas pantat ibu-ibu, tersangka kabur. Tapi ada juga korbannya yang anak di bawah umur," terang Rety pada wartawan Jumat (21/9/2018).

Menurut Rety, tersangka melakukan perbuatan tak senonoh tersebut lantaran senang melihat ibu-ibu yang menjadi korban. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 28 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini