Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Gelar Operasi Yustisi

Redaksi Redaksi
Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Gelar Operasi Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayan Pelalawan, Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan terus melaksanakan Operasi Yustisi, Rabu (23/12).


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).


Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Aiptu M Pane tepatnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. 


"Polsubsektor Pelalawan selalu giatkan operasi dialogis yustisi agar dapat meminimalisirkan angka penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan, Riau," kata Aiptu M Pane.


"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, kami akan lakukan teguran," tambahnya.


Ditempat berbeda Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan.


"Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," katanya.


Lebih lanjut dikatakannya, sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Selain imbauan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi sesuai perda yang telah ditetapkan.


"Kita berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan pelalawan dapat dihindari," terangnya. (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini