Miliki Sabu-Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu-Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap
PEKANBARU, Riaueditor.com- Seorang pemuda pengangguran bernama Rozi Ardi alias Rozi (29) warga Perumahan Jondul Lama Blok KK No 11, Pekanbaru, diringkus polisi dirumahnya, Senin (02/6) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Rozi ditangkap, karena saat digeledah, disaku celana sebelah kanannya, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1 paket kecil sabu-sabu senilai Rp 300 ribu yang disimpan didalam kotak rokok Sampoerna miliknya.

Tersangka ditangkap, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pemuda yang akan mengkonsumsi sabu-sabu," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, pada Riaueditor, Rabu (04/6).

Mendapat informasi, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat tersangka terlihat dan masuk kedalam rumahnya, petugas langsung meringkusnya.

"Tersangka awalnya membantah. Namun sewaktu digeledah ditubuhnya, petugas menemukan 1 paket kecil sabu-sabu senilai Rp 300 ribu yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna disaku celana sebelah kanannya," terang Hicca.

Kepada petugas tersangka mengakui, jika barang haram tersebut diperolehnya dari seorang rekannya yang berinisial Fr, yang saat ini berstatus sebagai DPO.

Atas perbuatannya, Rozi dijerat dengan Pasal 127 dan 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini