Miliki Sabu, Warga Lubuk Batu Jaya Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu, Warga Lubuk Batu Jaya Ditangkap Polisi
ali/riaueditor.com
Miliki Sabu, Warga Lubuk Batu Jaya Diamankan Polisi.
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu kembali menangkap tersangka Mahmud Pasaribu ‎(31), warga desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, minggu (22/5) sekitar pukul 13.30 Wib.

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIk saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang warga yang diduga memilik Narkotika jenis sabu di jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

"Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu paket yang diduga sabu-sabu seharga Rp.400 ribu," katanya.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima unit ‎Operasional Polsek Pasir Penyu sekitar pukul 11.30 Wib yang mengatakan ada seseorang yang membawa narkoba jenis sabu di desa Batu Gajah," ujarnya.

Mendapat Informasi tersebut Anggota Resintel langsung meluncur ke TKP dan pada sekitar pukul 13.30 Wib langsung menangkap pelaku.

"Dari penggeledahan ditemukan ‎satu paket plastik yang berisikan kristal putih, satu unit Hp merk Nokia, dompet warna coklat dan uang tunai Rp. 100 ribu serta sepeda motor Honda scoopy warna putih tanpa nomor polisi," terang Yarmen.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pasir Penyu guna pengembangan dan pengusutan lebih lanjut, pungkasnya. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini