Miliki Sabu, IRT di Inhu Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu, IRT di Inhu Diamankan Polisi
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika Rabu (4/4/2018). 


Dua pelaku yang diamankan yakni, pria berinisial FA (39) dan ibu rumah tangga berinisial S (31), keduanya merupakan warga Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Riau.


FA dan S diamankan polisi di Jalan Lintas Rengat, Pematang Reba, Jembatan 2, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (05/4/2018) menjelasakan, penagkapan kedua orang pelaku itu merupakan hasil pengembangan dari pelaku H, yang sebelumnya diamankan.


"Pelaku H mengakui jika dirinya mendapatkan sabu-sabu tersebut dari S. Dan kemudian dilakukan pengembangan didapat pelaku FA," kata Guntur.


Lanjut Guntur, saat dilakukan penggeledahan disaku celana FA ditemukan sebuah kotak rokok yang berisikan 3 bungkus narkoba jenis sabu.


"Kepada petugas, FA juga mengakui jika barang tersebut merupakan milik S, yang disuruh mengantarkan ke H," ungkapnya.


Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap H dirumahnya, petugas juga menemukan 2 buah bong, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 1 buah sendok pipet, 1 pak plastik bening pembungkus.


"Pelaku S juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di rumah H merupakan miliknya," ujarnya.


Saat ini, lanjut Guntur, para pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Malolres Inhu guna pemeriksaan lebih lanjut. (ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini