Miliki Sabu, Dua Pemuda Rengat Diamankan Polres Inhu

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu, Dua Pemuda Rengat Diamankan Polres Inhu
ali/riaueditor.com
Miliki Sabu, Warga Rengat Diamankan Polres Inhu.
RENGAT, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu, Senin (21/9) sekitar pukul 19.30 Wib di Jalan Patimura Kecamatan Rengat, Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Selasa (22/9) membenarkan adanya penangkapan terhadap Mulyadi Alias Itong oleh jajaran Polres Inhu.

Kronologisnya penangkapan berawal dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin (21/9) sekitar pukul 19.30 wib saat dilakukan penggeledahan terhadap Raja Ahmad Kaman ditemukan 1 bungkus shabu di sudut kamar. "Sabu tersebut diakuinya dibeli  dari Mulyadi alias Itong," kata Yarmen.

Penggeledahan kembali dilakukan dan ditemukan 3 paket kecil di atas karpet dan 1 bungkus sedang yang disimpan di dalam kotak hitam di bawah aquarium.

"Kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus shabu ukuran sedang, 4 bungkus kecil, 1 set alat hisap, 1 buah mancis, 1 kotak hitam, 1 buah jarum, 3 buah kaca pirek, 2 buah sendok, 1 unit hp BlackBerry toch, 1 unit hp Asus zenphone 6, dan uang tunai 200 ribu, diamankan ke Mapolres Inhu guna proses lebih lanjut," tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini