Miliki Ganja Seberat 180 Gram, Dua Pria Diamankan Polsek Limapuluh

Redaksi Redaksi
Miliki Ganja Seberat 180 Gram, Dua Pria Diamankan Polsek Limapuluh
riaueditor.com
BB Ganja Seberat 180 Gram.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Limapuluh, Polresta Pekanbaru, meringkus dua orang pria atas kepemilikan narkoba jenis ganja kering, Rabu (5/7/2017) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Kedua pelaku berinisial IJ (37) dan SI (29), diamankan polisi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Tanjung Batu, Gang Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau.

 

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang Sik melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH mengatakan, pengungkapan kepemilikan ganja itu berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga yang resah atas maraknya peredaran narkoba diwilayah mereka.

Menyikapi informasi itu, tim Opsnal Polsek Lima Puluh kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).

Didampingi Ketua RT setempat selanjutnya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan pada pelaku. Hasilnya polisi mendapati ganja kering seberat 180 gram yang disimpan dalam plastik warna putih. 

"Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna proses pengembangan lebih lanjut," ujar Abdi. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini