Miliki 5 Paket Sabu, IRT Bulu Rampai Siberida Diamankan Polisi
Redaksi
ist.
Tersangka NW (43) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu diamankan polisi lantaran memiliki 5 paket sabu, Selasa (12/9/2017) malam sekitar pukul 18.30 Wib.
Tag:
Berita Terkait
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan
TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Polresta Pekanbaru Gerebek Empat Pengedar Narkoba di Kampung Terendam, 2,74 Gram Sabu dan Happy Five Disita
Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
OMC Efektif Hentikan Karhutla, TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Laksamana TNI (Purn) Widodo A.S.
Ketum PBTI Jenderal TNI Richard Tampubolon Lantik Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan Periode 2026–2030
Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia
Kemnaker Ajak Perusahaan dan Instansi Pemerintah Jadi Mitra MagangHub Batch 3
Himpunan Siompu Kampar Riau Silaturahmi dengan Anggota DPR RI Hendry Munief