Milik Sabu, Pria Paruh Baya Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing

Redaksi Redaksi
Milik Sabu, Pria Paruh Baya Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing
riaueditor.com
Tersangka Pak Cik.
PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing meringkus seorang tersangka narkoba di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat hendak digeledah, tersangka sempat membuang barang bukti 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening.

Tiersangka berinsial HA alias Pak Cik (54) warga RT 002  RW 002 Desa Koto Kari Kecamatan, Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari pengembangan terhadap pelaku penyalahgunaan yang sebelumnya diringkus oleh tim Opsnal Polsek Logas Tanah Datar yakni Heber Hari Pandangan dan Islam.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui jika barang haram yang diamankan dari mereka diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang biasa dipanggil Pak Cik beralamat di Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

"Petugas Sat Resnarkoba Polres Kuansing, yang menerima informasi tersebut selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap pria paruh baya tesrsebut," sebut Guntur, Jumat (30/3/2017)

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 paket kecil sabu, sebuah handphone Samsung GT - E1080F dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru Nopol BM 6990  KJ.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Bangkinang yang namanya tidak diketahui oleh tersangka.

"Saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kuansing guna penyelidikan dan pengembanga selabjutnya," tukas Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini