Menjambret, Pelajar SMK Tunas Karya Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Menjambret, Pelajar SMK Tunas Karya Diciduk Polisi
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Seorang pelajar SMK Tunas Karya Pekanbaru, MD (17), ditangkap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Minggu (06/4) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. MD ditangkap karena terlibat kasus penjambretan bersama seorang temannya berinisial TA yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril SH, pada Riaueditor melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano Barman Rabu (30/4) siang mengatakan, tertangkapnya pelajar kelas dua SMK itu setelah beberapa jam sebelumnya bersama TA temannya, melakukan aksi jambret terhadap Debi Ayunda (18) warga Jalan Fajar Gang Patin No 58 RT01 RW13 Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (06/4) sekitar pukul 3.00 WIB.

"Korban sempat mengenali ciri-ciri pelaku saat melakukan aksinya. Berdasarkan keterangan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, pada malamnya," uji Billy.

Dikatakan Billy, atas keterlibatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan guna meringkus seorang temannya yang bertindak sebagai joki aksi jambret dinihari tersebut.

Kepada Riaueditor, MD mengaku baru sekali terlibat dalam aksi penjambret tersebut. "Saya baru sekali itu ikut menjambret dan saya hanya kebagian Rp 200 bang. Awalnya TA hanya mengajak saya mutar-mutar," ucap MD menyesali perbuatannya. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini