Menipu Mengatasnakan BNN, Mantan Mahasiswa Tabrani Rab Ditangkap Petugas BNN

Redaksi Redaksi
Menipu Mengatasnakan BNN, Mantan Mahasiswa Tabrani Rab Ditangkap Petugas BNN
xxx/riaueditor.com
Mantan Mahasiswa Tabrani Rab Ditangkap Petugas BNN
PEKANBARU, riaueditor.com - Petugas BNN Kota Pekanbaru, Selasa (15/12) siang, berhasil menciduk seorang pria bernama Indrafani alias Indra (22), pelaku penipuan terhadap dua orang mahasiswi bernama, Rasti (21) dan Siska Fitriyani (22).

Modusnya, pelaku yang juga mantan mahasiswa Unisversitas Tabrani Rab itu mengaku sebagai anggota di BNN Kota Pekanbaru yang dapat memasukkan kedua korban sebagai anggota di BNN dengan persyaratan mau memberikan sejumlah uang pelicin.

Indra yang juga warga Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki itu tertangkap tangan petugas BNN Kota Pekanbaru saat akan menerima uang Rp 1 juta dari Siska sebagai uang pelicin guna pembayaran administrasi penerimaan pegawai BNN, di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di Jecko Donut Senin siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka, Indra tak berkutik saat dimintai identitas BNN-nya oleh petugas yang sebelumnya telah mengintainya. Indra pun langsung di gelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sebelumnya pelaku juga telah melakukan penipuan terhadap Rasti warga asal Tembilahan yang tinggal dikosan di Jalan Balam Sakti, Kecamatan Tampan. Korban ditipu Rp 3,5 juta dengan alasan sebagai uang pelicin dan uang untuk pengambilan formulir penerimaan anggota di BNN," sebut petugas BNN yang enggan menyebutkan identitasnya saat ditemui riaueditor di Mapolresta Pekanbaru, Selasa malam.

Dikatakannya, tersangka berhasil diamankan, setelah Siska dan pelaku akan janjian ketemu di Jecko Donut Jalan Tuanku Tambusai. Sebelum janjian bertemu, Siska sempat menanyakan ke saudaranya yang merupakan anggota BNN Kota Pekanbaru, apakah ada penerimaan anggota BNN dan ternyata tidak ada.

Lalu saudaranya beserta petugas BNN yang mendapatkan laporan langsung melakukan penangkapan, setelah sebelumnya mengintai Siska yang akan menyerahkan uang Rp 1 juta ke pelaku di lokasi yang telah disepakati pelaku.

Saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kedua korbannya, Rasti dan Siska juga tengah dimintai keterangannya oleh petugas. ***

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini