Mencuri di Tempatnya Bekerja, Dua Karyawan Indomaret Diamankan.

Redaksi Redaksi
Mencuri di Tempatnya Bekerja, Dua Karyawan Indomaret Diamankan.
riaueditor.com
Kedua tersangka, D alias Mawi dan SPH alias Duhada

PEKAN BARU, riaueditor.com - Dua orang pelaku penggelapan digerai Indomaret Jalan Lintas Timur KM 12, simpang Jalan Sepakat, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, di ringkus petugas dari Polsek Tenayan Raya, Sabtu (23/7) kemarin.

Tersangka yang diamankan adalah D alias Mawi (21) warga Jalan Hangtuah Gang Ros, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya dan SPH alias Duhada (21) warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Keduanya merupakan karyawan Indomaret.

Kapaolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Rabu (27/7) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/465/VII/2016 tanggal 23 Juli 2016. Dimana barang-barang berupa 100 bungkus rokok serta barang lainnya telah dicuri.

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap D alias Mawi yang merupakan karyawan di Indomaret Jalan Lintas Timur KM 12. 

"Aksi pelaku terekam kamera CCTv. Saat di interogasi pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya SPH alias Duhada, karyawan Indomaret di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya," kata Indra Rusdi.

Petugas lalu mekukan pengembangan dan mengamankan SPH. Selain kedua tersangka polisi juga menyita barang bukti 1 faktur barang.

Diungkapkan Indra Rusdi, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. "Kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini