Mencoba Bobol Kantor Asuransi, Dua Penjual Batu Akik Digrebek Polisi

Redaksi Redaksi
Mencoba Bobol Kantor Asuransi, Dua Penjual Batu Akik Digrebek Polisi
dm/riaueditor.com
Mencoba Bobol Kantor Asuransi, Dua Penjual Batu Akik Digrebek Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Bermodus berpura-pura sebagai pedagang batu akik, Alex Candra (40) alias Nazar warga Jalan Cipta Karya Perum Permata Blok N No 8 Kecamatan Tampan dan rekannya, Ujang Mustafa (34) warga Jalan Merpati No 79 Perum Sidomulyo Kelurahan Marpoyan Damai, ditangkap
pihak kepolisian Mapolresta Pekanbaru. Pasalnya, selain menjual batu akik kedua pria ini nekad mencoba membobol sebuah kantor Asuransi Indrapura di Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (24/12) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Riaueditor di kepolisian Kamis (25/12), penangkapan kedua orang ini berawal dari kecurigaan anggota Polresta Pekanbaru melihat gerak gerik keduanya. Merasa ada yang janggal karena mobil terparkir dan tidak ada tampak aktivitas, kemudian anggota langsung mendekati lokasi. Benar saja, keduanya tampak tengah berusaha merusak gembok pintu ruko.

Mendapati hal tersebut, petugas langsung menyergap keduanya berikut barang bukti satu unit mobil Suzuki Ertiga dan dua unit linggis. Usai diamankan, keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata seorang pelaku juga merupakan daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembobolan Toko Tehno Computer di Jalan Tuanku Tambusai lima tahun silam.

Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK diruang kerjanya mengatakan, kedua tersangka telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Malahan berdasarkan pemeriksaan, pelaku juga pernah terlibat dalam kasus pembobolan toko komputer di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Berdasarkan data yang kami himpun, seorang pelaku merupakan DPO kasus pencurian toko komputer. Kepada mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup Hariwiyawa.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini