Mantan TNI Curi Motor, Anggota TNI dan Seorang Warga Jadi Penadah

Redaksi Redaksi
Mantan TNI Curi Motor, Anggota TNI dan Seorang Warga Jadi Penadah
x3/riaueditor.com
Mantan TNI Curi Motor, Anggota TNI dan Seorang Warga Jadi Penadah
PEKANBARU, Riaueditor.com - Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang diotaki oleh seorang mantan anggota TNI berpangkat Kopral, Giarto alias Munte, Sabtu (19/9) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadahnya Sertu SS yang merupakan personil TNI dan Cahyonoto alias Otong, seorang warga Pekanbaru. Kedua penadah menerima sepeda motor curian dari tersangka Giarto alias Munte.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengintaian yang dilakukan anggota Sat Reskrim dan Sat Intel Polresta Pekanbaru.

Dikatakannya, kronologis penangkapan tersebut berawal dari transaksi (Undercover) yang dilakukan anggota Reskrim dan Sat Intel bersama Sertu SS dan otong yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian.

"Yang pertama kami amankan adalah Sertu SS dan Otong. Keduanya diamankan di Jalan Melati Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (19/9) dini hari saat melakukan transaksi jual sepeda motor hasil curian kepada petugas yang menyamar," jelas Guntur kepada Riaueditor, Senin (21/9).

Berawal kecurigaan anggota, pasalnya sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat. Sehingga, kuat dugaan sepeda motor yang akan dijual SS dan Otong kepada anggota merupakan sepeda motor hasil curian. Setelah diselediki ternyata benar, sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor hasil curian.

"Kemudian kami lakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan keduanya, ia membeli sepeda motor tersebut dari Giarto alias Munte yang mengaku sebagai pecatan TNI," jelasnya lagi.

Karena SS merupakan anggota TNI, pihaknya berkoordinasi dengan POM AU untuk melakukan penangkapan terhadap SS. Pada hari yang sama polisi berhasil menangkap Otong dan Munte dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Ternyata pelaku kepancing dan berhasil ditangkap di Jalan Melati Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai ketika akan bertransaksi.

"Untuk meyakinkan SS dan Otong menawarkan sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor buangan diler. Satu sepeda motor tersebut dijual dengan harga berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," tegasnya.

Mengenai terlibatnya personel TNI dalam kasus ini, Guntur mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan POM AU dan proses penyelidikannya diserahkan ke pihak POM AU Pekanbaru. Sejauh ini dia masih sebagai penadah, bukan sebagai pelaku curanmor.

Guntur menambahkan, menurut pengakuan pelaku, tersangka Munte sudah beraksi di sejumlah TKP diwilayah di kota Pekanbaru. Dari pengakuannya di kota Pekanbaru ada tujuh TKP. Untuk lebih lanjutnya kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi yang disita dari tersangka SS dan Otong.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini