Lakukan Undercover Buy, Bandar Sabu Diamankan Tanpa Perlawanan

Redaksi Redaksi
Lakukan Undercover Buy, Bandar Sabu Diamankan Tanpa Perlawanan
xxx/riaueditor.com
Lakukan Undercover Buy, Bandar Sabu Diamankan Tanpa Perlawanan
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang bandar sabu berinisial Er (25) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dengan cara undercover buy (penyamaran) di sebuah tempat yang berlokasi di belakang Mal SKA Pekanbaru, Kecamatan Tampan, Senin (09/11) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan masyarakat soal adanya kegiatan transaksi narkoba diwilayah mereka. Polisi pun bertindak cepat usai menerima laporan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan undercover buy. Setelah menghubungi tersangka, disepakati untuk bertransaksi disebuah tempat yang berlokasi di belakang Mal SKA Pekanbaru.

"Setelah melakukan transaksi, petugas yang telah mengintai langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka Er beserta sejumlah barang bukti," sebut Iwan, Selasa (10/11) siang diruangannya.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 4 paket sedang dan 2 paket kecil sabu dengan berat kotor 20 gram, 1 timbangan digital, puluhan plastic tic pembungkus sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan alat-alat lainnya yang berhubungan dengan narkoba.

Setelah melakukan penangkapan, petugas kemudian membawa Er dan barang buktinya ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan selanjutnya. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengejar pemasok besarnya yang identitasnya telah kita kantongi. Anggota saat ini masih dilapangan melakukan penyelidikan," pungkas Iwan.(xxx)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini