Lagi, Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Redaksi Redaksi
Lagi, Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
ist.
Pelaku HM (19) saat diamankan Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

PELALAWAN, riaueditor.com - Kasus persetubuhan anak dibawah umur kian marak terjadi di kabupaten Pelalawan, untuk itu diperlukan perhatian ekstra para orang tua guna menjaga dan melindungi buah hatinya dari pergaulan bebas.

Tim Buser Polsek Pangkalan Kuras kembali meringkus pelaku persetubuhan anak di bawah umur, kali ini tersangkanya HM (19) yang ditangkap di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (4/6/2018) sekira pukul 19.00 wib.

Dari kartu identitas pelaku diketahui merupakan Warga Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan kabupaten Pelalawan, Riau. Sedangkan korbannya SH (15) yang tak lain pacar pelaku. 

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pangkalan Kuras, pada tanggal 29 Mei 2018 terjadi persetubuhan anak di bawah umur di jalan lintas timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. 

Mendapat laporan, Tim Buser Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. 

"Tersangka sudah diamankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, M.Si. 

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah menangkap tiga tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur, dan menghimbau peran orang tua untuk mengawasi anak lebih ketat lagi.

"Sekarang ini kita sudah menangkap tiga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan korban dan TKP yang berbeda. Kita menghimbau peran orang tua untuk mengawasi anak lebih ketat lagi," pesan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, M.Si. ***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini