Lagi, Polsek Lima Puluh Gagalkan Peredaran 3,3 Kg Ganja

Redaksi Redaksi
Lagi, Polsek Lima Puluh Gagalkan Peredaran 3,3 Kg Ganja
Humas Polresta Pekanbaru
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK SH MH diwakili Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga Herlambang menggelar Press Conference atas keberhasilan pengungkapan kasus 3,3 Kg daun ganja kering di halaman Polsek Lima Puluh Jumat (2/3/2018

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisan Sektor Lima Puluh Pekanbaru, kembali mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 3,3 kg hasil dari pengembangan tersangka AH alias Hanafi alias Lubis yang sebelumnya diamankan oleh tim unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh pada Sabtu 24 Pebruari 2018 lalu.   

Dimana sebelumnya, dari keterangan tersangka, didapat informasi masih ada tersimpan daun ganja kering, namun Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim dan anggota berangkat mendatangi TKP di Bofet Ajo Jalan KH. Nasution Pekanbaru.

Terkait haitu, Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK SH MH diwakili Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga Herlambang menggelar Press Conference atas keberhasilan pengungkapan kasus 3,3 Kg daun ganja kering di halaman Polsek Lima Puluh Jumat (2/3/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Dijelaskan Kapolsek Lima Puluh, sebelumnya pihaknya tengah menggelar Press Conference pada Senin (26/2/2018) lau, dengan mengungkap barang bukti 1 kardus rokok sempurna mild kosong yang di bungkus dengan karung goni plastik putih corak merah biru.

"Hasilinya dari dalam kotak tersebut ditemukan 5 (lima) paket besar Narkotika diduga jenis daun ganja kering. Di tambah 1 bungkus plastik warna hitam yang juga berisikan daun ganja kering," papar Kapolsel Lima Puluh.

Berdasarkan pengembangan tersebut sambung Kompol Angga Herlambang anggota melakukan pengembangan dari tersangka Ahmad Hanafi alias Hanafi alias Lubis. Dimana Dari keterangan tersangka didapat informasi masih ada tersimpan daun ganja kering.

Kemudian Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim dan Anggota berangkat mendatangi TKP di Bofet Ajo jalan KH. Nasution Pekanbaru dan menemukan 3 ball berisikan narkotika diduga daun ganja kering, 1 bungkus plastik warna hitam berisikan 3 ons narkotika diduga daun ganja kering, 1 timbangan kiloan warna kuning dan 1 tas koper warna hitam dan barang bukti yang ditemukan di lemari piring milik teman tersangka berinisial D dan A (DPO).

Kapolresta Kombes Pol Susanto, SIK SH MH melalui Kapolsek Lima Puluh menyampaikan bahwa Polresta tidak segan-segan untuk menindak setiap pelaku kejahatan, sehingga pihaknya menghimbau masyarakat uuntuk segera menjauhi narkoba, karena narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa.

"Mari kita berbuat lebih baik demi masa depan bangsa," ajak Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga Herlambang mengingatkan.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini