Lagi, Polres Meranti Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba

Redaksi Redaksi
Lagi, Polres Meranti Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba
azw
Lagi, Polres Meranti Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba.
SELATPANJANG, riaueditor.com - Satres Narkoba Polres Meranti, Senin (23/3/2015) sekitar pukul 14.30 WIB menangkap SS alias Ync (42) warga Banglas Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. SS ditangkap karena terlibat transaksi narkotika jenis
sabu-sabu.

Adapun kronologis penangkapan SS bermula saat anggota Sat Res Narkoba
bersama Informen memancing untuk membeli sabu-sabu kepada AT, melalui
AP. Atan menyetujui pembelian itu.

Adapun transaksi tersebut dengan cara si pembeli (Anggota Sat Res Narkoba dengan informen, red) harus terlebih dahulu menyerahkan uang pembelian sabu tersebut kepada SS.

"Sebelum diserahkan, uang yang digunakan untuk transaksi tersebut terlebih dahulu difoto copy, kemudian baru diserahkan ke SS," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Narkoba Akp Joni Wardi, Rabu (25/3/2015).

Diceritakan Joni lagi, setelah menerima uang pembelian sabu-sabu tersebut, SS kemudian menghubungi AT untuk mengabari bahwa uang sudah diterimanya. Selanjutnya AT menghubungi Informen bahwa sabu-sabu sudah diletakkan di Jalan Pusara dekat gerbang kuburan dalam kotak rokok Surya.

"Anggota langsung mengamankan tersangka SS di rumahnya serta menyita uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp700 ribu, tersangka mengakui bahwa benar uang tersebut hasil penjualan sabu-sabu karena nomor seri uang tersebut sudah sesuai dengan foto copy," tambah Joni Wardi lagi.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan ini tidak hanya uang Rp700 ribu, tetap juga 1 paket sabu-sabu seharga Rp700 ribu yang diletakkan di gerbang kuburan Jalan Pusara.

Sementara itu, polisi gagal menangkap AT. Sebab, ketika mau melakukan penangkapan terhadap AT sudah mengetahuinya dan melarikan diri.

"Sampai saat ini masih dalam pengembangan. Tersangka SS mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik AT yang bosnya AP," ujar Joni Wardi pula.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini