LSM Bangun Negeri Kecam Tindakan Aparat Kepolisian dan Pemkab Inhil

Redaksi Redaksi
LSM Bangun Negeri Kecam Tindakan Aparat Kepolisian dan Pemkab Inhil
doc.detikriau
Aparat Kepolisian saat mengamankan puluhan warga Desa Pungkat, Rabu (6/8/14).
TEMBILAHAN, riaueditor.com– Kesewenang-wenangan aparat kepolisian saat menciduk warga Desa Pungkat, Kecamatan gaung yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran sembilan unit alat berat milik PT SAL mendapat sorotan publik dan mendapat kecaman dari LSM Bangun Negeri.

Untuk menangkap warga yang belum tentu menjadi dalang aksi pembakaran alat berat tersebut, tindakan yang diambil aparat kepolisian dinilai sudah keterlaluan, sudah tidak memakai prosedur yang seharusnya, seperti secara paksa menerjang rumah warga, mengobrak-abrik peralatan rumah tangga dan pengrebekan yang dilakukan pada waktu larut malam.

"Kita mengecam tindakan yang dilakukan aparat tersebut. Untuk menangkap warga yang belum tentu menjadi dalang aksi pembakaran tersebut kepolisian tidak seharusnya melakukan penggrebekan seperti menangkap seorang yang melakukan tindak pidana berat," kata, Guntur Chandra dari Bagian Lingkungan Hidup LSM Bangun Negeri, Selasa (12/8).

Selain itu Guntur juga menyoroti Pemerintah Kabupaten Inhil yang terkesan melakukan pembiaran atas apa yang terjadi terhadap masyarakat Pungkat. Sebab, jika ditelusuri sebab akibat hingga terjadinya tindakan anarkis tersebut tidak terlepas dari lambannya Pemkab Inhil dalam menyikapi keluhan warga.

"Warga sudah berusaha melakukan tindakan persuasif lebih dulu dengan melaporkannya kepada DPRD hingga Pemkab Inhil sehingga lahirlah surat penghentian sementara dari Bupati Inhil untuk operasional PT SAL," katanya

Tindakan Pemkab Inhil yang terkesan tidak mau melihat langsung kondisi dimasyarakat, bagaimana suasana mencekam dan ketakutan yang dialami masyarakat atas tindakan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Pemerintah itu layaknya orang tua dan rakyat sebagai anaknya, adalah keterlaluan jika orang tua tidak peduli dengan anaknya yang tertimpa musibah hingga mengalami ketakutan seperti itu" katanya.

Kedepan Guntur Chandra mengharapkan aparat kepolisian lebih mengayomi masyarakat dan bersikap santun dalam melakukan proses penangkapan.

"Kepolisian kedepannya harus lebih santun dalam melayani masyarakat kecuali jika masyarakat tersebut telah melakukan tindak pidana berat, seperti teroris atau gembong narkoba. Khusus untuk Pemkab Inhil kita harapkan kedepannya bisa lebih peduli dengan apa yang terjadi dimasyarakat tidak seperti apa yang mereka lakukan dalam kasus Desa Pungkat ini," harap guntur Chandra.

Untuk perusahaan-perusahaan yang saat ini beroperasi di Kabupaten Inhil diharapkan tidak hanya mengambil keuntungan semata namun keberadaan perusahaan tersebut harus bisa memberikan kontribusi positif dan pembinaan yang konstruktif terhadap warga yang berdomisili di wilayah operasionalnya. (wan)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini