Kuli Bangunan di Meranti Ditangkap Saat Akan Gunakan Sabu di Rumahnya

Redaksi Redaksi
Kuli Bangunan di Meranti Ditangkap Saat Akan Gunakan Sabu di Rumahnya
riaueditor.com
Tersangka Yt (31).

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, kembali menangkap pengedar sabu di Jalan Kencana, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. Kabupaten Kepulauan Meranti, Prov Riau. 

Saat digerebek polisi, tersangka Yt (31) tengah asyik mengkonsumsi sabu diruang tengah rumahnya, Selasa (11/7/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Dari tangan kuli bangunan ini, disita barang bukti 2 paket sabu dengan berat 0,60 gram.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Berawal dari informasi itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan di lapangan. 

Sebelum ditangkap, anggota sudah mengikuti tersangka hingga ke rumahnya.

"Diruang tengah rumahnya, di atas meja ditemukan 2 paket sabu yang dibungkus plastik bening," kata Guntur, Rabu (12/7/2017).

 

Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Meranti. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini