Kriminalisasi Warga, Kapolres Inhil Dilaporkan ke Kompolnas

Redaksi Redaksi
Kriminalisasi Warga, Kapolres Inhil Dilaporkan ke Kompolnas
PEKANBARU, riauditor.com– Sejumlah pimpinan organisasi lingkungan hidup, ormas, dan organisasi kemahasiswaan melaporkan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan karena diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, kabupaten Indragiri Hilir.

Kriminalisasi warga itu dilakukan saat menjemput paksa dan menangkap pelaku pembakaran 9 unit eskavator dan 2 unit basecamp milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL), perusahaan berafiliasi dengan Surya Dumai Group di desa Pungkat.

Rekomendasi melaporkan Kapolres Inhil ke Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak itu diungkapkan jaringan organisasi lingkungan, ormas, organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam  "Gerakan Rakyat  Tolak PT SAL" saat jumpa pers di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Jalan Diponegoro, Selasa pagi (2/9).

Koordinator Gerakan Rakyat Tolak PT SAL, Indra Gunawan menyatakan, sekitar 200 hingga 300 anggota polisi gabungan dari Polres Inhil dan Brimob Polda Riau telah melakukan kriminalisasi terhadap warga Desa Pungkat. Tindakan kriminalisasi itu berupa intimidasi, pengrusakan rumah, penangkapan tanpa surat perintah, penganiayaan warga di dalam tahanan serta tindakan pelanggaran HAM lainnya.

"Tindakan aparat kepolisian ini telah melampaui batas dan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan. Oleh sebab itu, kami meminta Kapolri untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kapolres Inhil, Komandan Satuan Brimob serta Kapolda Riau," tukasnya.

Prosedur penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap warga Desa Pungkat, imbuh Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wilayah Riau juga telah menyebabkan penderitaan bagi warga Desa Pungkat, terutama bagi keluarga tersangka pelaku pembakaran alat berat PT SAL. "Bahkan ada 2 warga yang trauma dan kini mengalami gangguan kejiwaan," tuturnya.

Kondisi masyarakat yang trauma terhadap perlakuan polisi itu dibenarkan oleh salah satu anggota LAM RiAU, Encik Hasyim. Dikatakanya, dirinya bersama 5 pengurus LAM Riau baru pulang dari daerah yang tengah `berkonflik` dengan PT SAL itu.

"Kami sudah dua kali ke Desa Pungkat. Tetapi kehadiran kami di kampung itu bukan untuk menyelesaian, namun hanya memberikan setawar sedingin (nasihat) terhadap masyarakat setempat," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Suwoyo SIK belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangannya terkait adanya rekomendasi yang dibuat kelompok organisasi tersebut. (sumber: delikriau)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini