Korupsi Dishutbun Bengkalis Terkuak, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres

Redaksi Redaksi
Korupsi Dishutbun Bengkalis Terkuak, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres
Agussetiawan/BOC
Efendi Buntat
BENGKALIS, riaueditor.com- Terkuaknya kasus dugaan korupsi di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bengkalis oleh Polres Bengkalis mendapat apresiasi tersendiri dari pemuka masyarakat Bengkalis Efendi Buntat.

Menurut Efendi, dengan ditahannya 6 orang tersangka oleh pihak Polres Bengkalis membuktikan bahwa ketegasan hukum itu tidak terletak di bawah penguasa.

"Saya salut, dua jempol untuk kinerja Kapolres kali ini. karena kasus ini adalah kasus APBD tahun 2013 dan sekarang diungkap dengan cepat oleh Polres, ini juga seharusnya menjadi contoh bagi intitusi hukum lainnya, bahwa korupsi itu harus di cegah dan ditindak tegas serta tidak memandang siapa penguasanya," ungkap Efendi, Kamis (21/8/2014).

Pria yang sering disapa Pendi Buntat ini berharap agar Polres Bengkalis beserta jajaran segera menyelesaikan kasus korupsi ini hingga ke akar-akarnya.

"Saya berharap ini bisa dituntaskan dengan dengan secepatnya, agar bisa menjadi efek jera terhadap SKPD yang lain. Mudah-mudahan tidak hanya terkait kasus bibit ini saja yang ditanggap cepat, semua pengaduan dari masyarakat yang berbau korupsi harus diungkap dan diproses agar rakyat punya kepercayaan penuh terhadap intitusi hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Rabu (20/8) pihak Polres Bengkalis menahan 6 orang tersangka yang terdiri dari 5 PNS Dishutbun Bengkalis serta 1 orang direktur CV Alino Putra Rupat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit karet tahun 2013 senilai Rp 6,1 milliar. (gus/boc)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini