Kepala BKD: Oknum PNS Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan

Redaksi Redaksi
Kepala BKD: Oknum PNS Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan
ilustrasi.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Penangkapan terhadap, M Fahmi alias Fahmi (32) seorang PNS di Disdukcapil, Pekanbaru mendapat tanggapan serius dari kalangan pejabat terkait. Kepala BKD Pekanbaru Azarisman Rozie yang dikonfirmasi Riaueditor, Senin (21/4) siang, mengenai kasus ini sempat mengaku tidak tahu.

Sebagai langkah awal atas tindak lanjut persoalan ini maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait. "Saya belum tau, tapi jika benar kita akan koordinasi dengan masing-masing Kadisnya, "jawab Azarisman kepada riaueditor.com, Senin (21/4) siang.

Lebih jauh disampaikan, pemerintah daerah telah menetapkan aturan dalam Perda untuk mengawasi kinerja PNS. Sesuai dengan PP 53 tentang pelanggaran disiplin PNS. Setiap pegawai yang tidak masuk kerja atau terlibat dalam persoalan pidana yang menyebabkan tidak masuk kerja dan dapat dijatuhi sanksi skorsing bahkan pemberhentian.

"Saat ini biarkan kepolisian yang menangani kasus ini. Secara internal kita akan sikapi dan tindak lanjuti. Oknum yang tidak masuk kerja kita jatuhi sanksi apalagi terlibat narkoba," tegas Azarisman.

Untuk menciptakan PNS yang bersih dari pengaruh narkoba, Pemko telah bekerja sama dengan BNN Kota Pekanbaru. Bahkan dalam waktu tertentu pihak terkait telah melakukan tes urine mendadak. Tujuannya agar PNS tidak melibatkan diri dalam perangkap narkoba.(dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini