Kejari Rengat Periksa Kabag Kesra Inhu

Redaksi Redaksi
Kejari Rengat Periksa Kabag Kesra Inhu
internet
Illustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Menindak lanjuti  laporan pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kejaksaan negeri (Kejari) Rengat mulai dalami kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu itu.

Penyidik Kejari Rengat telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua KNPI Inhu Supri Handayani dan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Inhu, Raja Asmalia.

" Pemangilan keduanya merupakan tahap meminta keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan atau pencairan dana hibah Pemkab Inhu yang diduga tidak melalui prosedural," ujar Kajari Rengat Teuku Rahman MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Roy Modino SH.

Dalam laporan yang diterima Kejari Rengat beberapa waktu lalu, pengurus KNPI Inhu melaporkan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana hibah tersebut dengan mengacu pada hasil rekomendasi Koordinasi Superpisi dan Pencegahan (Korsupgah) BPKP perwakilan Riau.

Dalam rekomendasi Korsupgah BPKP tersebut disebutkan bahwa KNPI Inhu telah menerima dana hibah pada tahun 2014, sementara dalam keterangannya ketua KNPI Inhu membanta  telah menerima dana hibah tersebut.

" Ketua KNPI Inhu dan Kabag Kesra Raja Asmalia kita periksa di ruangan terpisah, dalam beberapa hari kedepan kami juga akan meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait yang dinilai berhubungan dengan laporan yang disampaikan KNPI Inhu itu,"  tegasnya.

Sementara itu Kabag Kesra Setda Kabupaten Inhu R. Asmalia ketika dijumpai diruangan nya tidak bersedia dikonfirmasi terkait hal ini.(ali)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini