Kejari Rengat Geladah Kantor Inspektorat Inhu

Redaksi Redaksi
Kejari Rengat Geladah Kantor Inspektorat Inhu
ali/riaueditor.com
RENGAT, riaueditor.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat hari ini Senin (8/9) melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Inhu jalan Indragiri Pematang Reba.

Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 14.00 Wib, berkaitan dengan kasus Dugaan Korupsi Bendahara Pengeluaran Setdakab. Inhu, Rusdianto (Bujang Kait) yang saat ini ditangani oleh Kejari Rengat.

Selain itu Kejari Rengat juga melakukan Penyegelan terhadap pintu masuk Inspektorat Kab. Inhu selama proses penggeledahan berlangsung.

Izin geledah kantor Insfektorat Inhu sudah kita minta dari kepala Pengadilan Negeri Rengat, kata Kepala Kejari Rengat Alexander Roilan melalui Kasi Pidsus
Roy Modino, Senin (8/9) di halaman kantor Inspektorat Inhu.

"Pemeriksaan dan penggeledahan kantor guna melengkapi alat Bukti, sebagaimana yang disampaikan Rusdianto dalam pemeriksaan di Kejaksaan," jelasnya.

Salah satu bukti yang dicari adalah Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak yang dibuat Rusdianto di hadapan tim sekretariat Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi/Penyelesaian Kerugian Negara (MP-TGR/TPKN) kab Inhu, sebut Roy Modino.

Pemeriksaan dan penggeledahan ini belum dapat ditentukan waktunya, kita mulai dengan penyegelan kantor Inspektorat sejak pukul 14.00 Wib, kita berharap sampai ditemukannya dokumen yang mendukung atas pemeriksaan Rusdianto, tukasnya.

Dari pantauan wartawan di Kantor Inspektorat Inhu pada saat terjadi pemeriksaan tidak ada pegawai yang diperbolehkan keluar dari gedung, dan bahkan surat masukpun tidak diperbolehkan, penggeledahan berlangsung selama lebih kurang 2 jam.(Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini