Kejagung Beri Bantuan Hukum ke Jaksa Pinangki, Komjak: Janggal!
Redaksi
(Foto: Istimewa)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka usai diperiksa Rabu malam (11/8/2020).
Tag:
Berita Terkait
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
Jaksa Agung Ungkap Banyak Aset-Aset Sitaan ‘Ditilap’ Para Jaksa
Anggota Koramil 0321-05/RM lakukan Pendampingan Tanaman Kacang Panjang
Kajari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti, Mulai dari Sabu Hingga Pakaian Bekas
Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Update Gempa Palu Sulteng 6,7 Magnitudo: 1 Orang Meninggal, 13 Luka Berat
Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Ke-44 Provinsi Riau
Prof. Didik J. Rachbini: Disiplin Fiskal yang Terjaga dan Meredanya Tekanan Global Menjadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Indonesia
Mahasiswa Beri Wapres Gibran Tenggat 5x24 Jam Penuhi Tuntutan
Disiplin, Kenshi Shorinji Kempo Berkolaborasi dengan Green Policing dalam Pemantapan Teknik dan Ujian Tingkat Perkemi Riau