Kedapatan Gunakan Narkotika, Kepolisian Amankan 4 Warga Lirik

Redaksi Redaksi
Kedapatan Gunakan Narkotika, Kepolisian Amankan 4 Warga Lirik
internet
bahaya narkoba
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan 4 (empat) orang warga Kecamatan Lirik yang kedapatan menggunakan Narkotika.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jum'at (19/6) membenarkan adanya penangkapan terhadap 4 orang warga yang diduga pengguna narkoba.

"Berdasarkan LP/26/VI/ 2015 Res Inhu Polsek Lirik, penangkapan tersebut terjadi tanggal 18 Juni 2015. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat," katanya.

Menurut Iptu Yarmen Djambak, Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya dibengkel mobil milik Tio Napta Nasution di Jalan Lambang sari V Kecamatan Lirik ada orang menggunakan sabu-sabu dan langsung didatangi oleh anggota polsek Lirik . 

Penangkapan tersebut pada hari Rabu (18/6) sekitar pukul 23.30 Wib terhadap tersangka
Tio Nakta Nasution (43) warga Desa Lembang Sari V, Topan Sigarnopati (28) warga Jalan Lintas Timur Rumah Makan Sate Rusa,  Kiki Kurnia (18) warga Lembang Sari V, Ronal Wiharja (29) warga Lambang sari V kec Lirik.

"Bersama tersangka disita Barang Bukti (BB) berupa 1 paket kecil Shabu2, 1 paket sedang shabu, Bong, pipet, korek api gas, 4 unit HP dan plastik bening pembungkus shabu," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lirik guna penyelidikan lebih lanjut.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini