Kedapatan Bawa Pil Ekstasi Bekas Pakai, Warga Kampar di Amankan di Bandara SSQ II

Redaksi Redaksi
Kedapatan Bawa Pil Ekstasi Bekas Pakai, Warga Kampar di Amankan di Bandara SSQ II
riaueditor.com
Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar.

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pria berinisial JPN (23), warga asal Kabupaten Kampar, Riau, kepergok membawa pil ekstasi saat hendak naik pesawat di Bandara Sultan Syarief Qasim II, Pekanbaru, Minggu (24/7/2016).

Rencananya JPN akan terbang ke Batam, gerak-gerik JPN dinilai mencurigakan. Selanjutnya, petugas keamanan bandara lalu memisahkannya dari penumpang lainnya dan membawa JPN untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas akhirnya menggeledah total tubuh pelaku, dan ditemukan pil ekstasi sisa pakai yang disimpan tersangka dalam kotak rokok Dunhill miliknya. Mendapati barang haram tersebut, pihak bandara lalu berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya untuk prose selanjutnya terhadap JPN.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar, pada Riaueditor.com membenarkan pihaknya sedang memeriksa JPN setelah diamankan oleh petugas Bandara Sultan Syarief Qasim II, Pekanbaru. 

"Sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya. Tersangka akan diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui jika barang haram tersebut merupakan sisa pakainya dan akan dibawa menuju ke Batam," terang Kapolsek, Senin (25/7/2016) pagi. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini