Kecanduan Game, Tiga Remaja Di Bagan Siapiapi Diringkus Menjambret

Redaksi Redaksi
Kecanduan Game, Tiga Remaja Di Bagan Siapiapi Diringkus Menjambret
dw/riaueditor.com
Kecanduan Game, Tiga Remaja Di Bagan Siapiapi Diringkus Menjambret

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Game membutakan tiga orang remaja di Bagansiapiapi sehingga melakukan tindak kriminal. Bahkan tindakan ini dilakukan secara bersama-sama di tengah kota Bagansiapiapi. 

"Ketiganya tetap kita proses hukum karena melakukan tindakan pidana jambret dan memang bisa untuk diproses hukum," kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi didampingi Kanit Reskrim AKP Eduar Pardosi saat melalukan press rilis, Kamis (9/2) di aula Mapolsek Bangko.

Ketiganya adalah SU (16), MR (16) dan AJ (16) menjambret seorang warga keturunan dengan menggunakan sepeda motor Revo. Hasil jambretan berupa uang tunainya Rp.8.18.000 serta anting emas sepasang di dalam sebuah dompet berwarna warni milik korban Efendi (33) warga Jalan Siakap, Kelurahan Bagan Timur.

"Untuk ketiganya kita jerat dengan pasal 365 ayat 5 tentang pidana penjambretan dan ditas 9 tahun sehingga tidak wajib dilakukan Diversi," kata Kapolsek. Pihak penyidik juga sudah melakukan penyidikan terhadap ketiganya dan tetap diproses sesuai dengan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan.

Untuk sementara ketiganya akan dititipkan di Cabang Rutan Bagansiapiapi mengingat di Mapolsek Bangko tidak memiliki ruang khusus tahanan anak. Nantinya dalam proses selanjutnya polisi juga akan memberikan pendampingan baik dari pihak keluarga maupun pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)  Rokan Hilir.

Kronologis kejadian, pada Sabtu (4/2/2017) sekira Pukul 22.15 WIB telah terjadi aksi Jambret di Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Hulu, yang dilakukan Oleh Tiga Orang dengan Menggunakan Sepeda Motor Revo, 

Selanjutnya Ketiga Tersangka melarikan diri Kearah Jalan Pelabuhan Baru dan sesampainya disana  Ketiga Tersangka Tersebut menyembunyikan hasil Jambret di Rerimputan Pinggir jalan. 

Ternaya korban beserta masyarakat mengikuti ketiga tersangka dan akhirnya setelah terjadi aksi kejar-kejara ketiganya berhasil dibawa dan dibawa ke Mapolsek Bangko. 

Sementara itu ketiganya hanya tertunduk lesu dan mengaku masih duduk dikelas 1 SMA di Bagansiapiapi. Ketiganya terpaksa menjambret karena tak lagi memiliki uang untuk bermaian game. Ketiganya baru sekali melalukan tindak pidana penjambretan tersebut. (dw)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini