Ada Dugaan Melanggar Hukum,

Kasat Intelkam Polres Meranti Sudah Dinonjobkan

Redaksi Redaksi
Kasat Intelkam Polres Meranti Sudah Dinonjobkan
foto: Ist
SELATPANJANG, riaueditor.com - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sejak Jumat (2/10) lalu pihaknya telah menonjobkan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Kepulauan Meranti, AKP (In). Hal ini sehubungan dengan dugaan terjadinya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan pejabat tersebut di ruang kerjanya akhir September lalu.

"Guna memperlancar penyelidikan, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti itu telah dinonaktifkan. Hingga persoalan ini menjadi terang benderang. Dan Selasa (hari ini_red) Kabid Propam Polda Riau juga akan datang ke Selatpanjang untuk melakukan rangkaian pemeriksaan," kata Kapolres melalui kabag Sumda Kompol, Sumarno kepada wartawan, Selasa (6/10)

Menurut Kapolres, pemeriksaan terhadap anggotanya itu akan dilakukan oleh Propam Polda Riau bekerja sama dengan Propam Polres Meranti.

"Selasa (6/10) (hari ini_ red), pihak Polda Riau sudah berada di Meranti. Dan akan melakukan pemeriksaan apakah anggotanya tersebut terlibat perbuatan melanggar hukum atau tidak. Dan kita akan melakukan tindakan tegas, terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Siapapun dia yang terbukti melanggar hukum maka akan dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku," ungkap Sumarno.
 
Menurut informasi yang sampaikan, Pandra Arsyad menyebutkan pada malam kejadian, dua personil di Polres Meranti melihat ada wanita yang masuk ke ruang Sat Intelkam tersebut. Si wanita ini berada cukup lama di dalam ruangan, sehingga menimbulkan kecurigaan. Selanjutnya kedua personil inipun melaporkan hal itu ke Kabag Sumda Polres Kepulauan Meranti.

"Benar ramai yang melihatnya cuman saat itu mati lampu wanita pakai helem, gak pasti siapa cewek tersebut. Polres akan mengambil kebijakan menonjobkan Kasat Intelkam Polres tersebut," ungkap Sumarno.

Inilah penyebabnya kenapa kita lakukan penonjoban tersebut. Belum tahu apakah pada saat itu telah terjadi perbuatan yang melanggar hukum. Dan untuk itulah akan dilakukan pemeriksaan tentang siapa juga wanita itu belum bisa diketahui dengan pasti.

"Jadi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya, maka kepada pejabat yang dinonaktifkan itu akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkapnya.

Dapat di Imformasi pula untuk mengisi kekosongan jabatan Kasat Intelkam ditunjuk Ipda Bonardo Purba yang selama ini adalah Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Meranti. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini