Kapolda Riau Akan Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan, Baik Asing maupun Besar

Redaksi Redaksi
Kapolda Riau Akan Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan, Baik Asing maupun Besar
Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan menegaskan, pihaknya hingga kini masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti kuat terkait keterlibatan belasan perusahaan di Riau, atas kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan (Karlahut).

Dolly juga memastikan, jika Polda Riau tidak akan bisa diintervensi, walau perusahaan yang tengah diselidiki itu merupakan perusahaan besar dan perusahaan milik asing.
"Saya rasa semua tidak ada tebang pilih, mau perusahaan milik asing atau pun perusahaan besar, kalau nanti terbukti kita akan tetapkan sebagai tersangka koorporasi," tegasnya, Rabu (30/9).

Selaku lembaga penegak hukum, penyidik Polda Riau dan seluruh jajaran Polres, masih melakukan penyelidikan terhadap sekitar 17 perusahaan yang diduga telah lalai sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

"Polisi masih telusuri dan mengumpulkan barang bukti. Perlu diingat, tentu tidak semua perusahaan ini menjadi tersangka. Yang jelas ini proses membuat terang masalah. Dan saya pastikan kalau ada bukti cukup kuat, kita akan tetapkan statusnya sebagai tersangka, begitu pula dengan pembakar lahan perorangan," sebut Dolly.

Saat ini Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 68 orang tersangka perorangan dan satu korporasi yakni yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Langgam, Kabupaten Pelalawan lantaran telah melakukan pembakaran lahan. Selain itu sejak Januari 2015, sebanyak 17 perusahaan sedang diusut atas keterlibatannya terkait pembakaran lahan. (X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini