Kapolda Riau: Januari hingga Juli Didominasi Kasus Curat

Redaksi Redaksi
Kapolda Riau: Januari hingga Juli Didominasi Kasus Curat
vila/riaueditor.com
Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono
PEKANBARU, riaueditor.com- Selama satu semester yakni sejak Januari hingga Juli 2014, Polda Riau telah mengumpul dan merekap data kasus Gangguan Keamanan (GK) dengan hasil dominasi utama kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atau perampokan.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono mengungkapkan, di Riau ini kasus-kasus perampokan, curas senpi itu sudah terbongkar dan itu melibatkan TKP-TKP dan juga di Provinsi-provinsi lain yakni Jambi, Palembang, Bengkulu dan Sumatera Barat. Namun angka tertinggi kasus di Riau itu didominasi Curat.

"Curat sebanyak 581 kasus, Curas sebanyak 150 kasus, Curas Senpi sebanyak 3 kasus, Curanmor sebanyak 487 kasus, Narkotika sebanyak 504 kasus, Judi sebanyak 124 kasus, Anirat sebanyak 173 kasus, Pengrusakan sebanyak 64 kasus, Pembunuhan sebanyak 10 kasus, Illegal logging sebanyak 46 kasus, Illegal minning sebanyak 1 kasus, Korupsi sebanyak 14 kasus," ujar Kapolda.

Sedangkan pelaku yang sudah ditahan oleh Polda Riau ini juga ada yang menjadi tersangka di tempat lain. Dalam kasus-kasus narkoba yakni sebanyak 504 kasus, jumlah tersangka 724 orang, jumlah barang bukti ganja sebanyak 140.731,79 Gram, ekstasi sebanyak 3681 butir, shabu sebanyak 8570, 37 Gram, happy five sebanyak 1750 butir dan heroin sebanyak 5,97 Gram, urai Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono kepada sejumlah wartawan termasuk riaueditor.com, Selasa (1/7) di SPN Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Menurut Condro, kasus narkoba harus terus diberantas kedepannya karena merusak generasi bangsa.

"Upaya-upaya pencegahan narkoba ini harus disinkronkan juga dengan pemerintah. Dan harapan kami untuk pelaku bisa disediakan tempat rehabilitasi dari pemerintah daerah. Khusus di Riau ini juga ada kasus yang menonjol yakni lingkungan hidup seperti kasus kebakaran hutan dan lahan, masalah ilegal dan PETI. Dan itu semua adalah masalah bagi kita dan harus segera diselesaikan," harapnya.

Data kasus lakalantas, lanjut Kapolda Riau, untuk jumlah laka sebanyak 710 kasus, penyelesaian sebanyak 347 kasus. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 277 jiwa, luka berat sebanyak 397 orang, luka ringan sebanyak 691 orang dan total kerugian materil sebanyak Rp 3.585.800.000,-

"Untuk tabrak lari jumlah laka sebanyak 64 kasus, penyelesaian sebanyak 7 kasus, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat sebanyak 27 orang, luka ringan sebanyak 51 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp 260.200.000,-. Kasus tilang sebanyak 6029 set dan teguran sebanyak 7907 kasus," tuturnya.(vila)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini