Kantongi 19 Paket Sabu, Tiga Pemuda Simpang Kubu Kampar Ditangkap

Redaksi Redaksi
Kantongi 19 Paket Sabu, Tiga Pemuda Simpang Kubu Kampar Ditangkap
ist.
Tersangka Zak (36), Zah (28) dan Ris (38) warga Simpang Kubu Kec. Kampar bersama barang bukti sabu dan alat pendukung lainnya, saat diamankan di Mapolres Kampar, Kab Kampar, Riau, Selasa (28/11/2017) siang.

KAMPAR, riaueditor.com - Satuan Reskrim Narkoba Polres Kampar, kembali meringkus tiga pelaku tindak penyalagunaan Narkotika jenis sabu, Selasa (28/11/2017) sekira pukul 14.00 Wib siang, dari lokasi areal Kebun Karet Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Riau.

Ketiga pelaku tersebut, berinisial Zak (36), Zah (28) dan Ris (38) warga Simpang Kubu Kec. Kampar Kabupaten Kampar Riau. Dari tangan ketiga tersangka, petuga menemukan sejumlab barang bukti tindak penayalagunaan narkotika jenis sabu dan beberapa alat pendukung lainnya.  

Barang bukti tersebut antaran lain, 20 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu bal plastik bening pembungkus, 4 lembar plastik bening bekas pembungkus, 2 buah sendok sabu dari pipet plastik, 2 buah kotak rokok merk Dunhill.

Kemudian petugas juga mengamankan 2 unit handphone merk samsung dan 2 unit handphone merk nokia, 1 unit handphone merk oppo, sebuah dompet warna coklat merk levis dan uang tunai senilai Rp. 234.000,-.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, sebelum ketiga pelaku diamankan, petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ketiganya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di areal kebun karet yang berlokasi di Desa Simpang Kubu Kec. Kampar kab. Kampar.

Bermodalkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Kampar langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, terlihat beberapa orang sedang berkumpul, saat dilakukan penggerebekan para pelaku berusaha melarikan diri dan sebagian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat pengejaran, salah satu dari pelaku terlihat membuang bungkusan berupa 2 buah kotak rokok, setelah diperiksa ternyata berisikan 19 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

 

Sedangkan pelaku Zah kembali dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian dan berhasil menemukan 1 paket lagi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disembunyikan didalam dompetnya.

Merasa cukup bukti atas perbuatan tindak penyalagunaan Narkotika jenis sabu tersebut, ketiga pelaku dan barang bukti sabu tersebut, langsung di gelendang ke Mapolres Kampar, Riau, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini