Kamar Dimasuki Maling, Barang Senilai Rp 30 Juta Raib

Redaksi Redaksi
Kamar Dimasuki Maling, Barang Senilai Rp 30 Juta Raib
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Nasib nahas dialami M Halomoan Situmorang (73), warga Jalan Kurnia No 19 RT 04 RW 09, Pekanbaru, Sabtu (06/8/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Barang berharga berupa empat buah cincin dan sebuah jepitan dasi terbuat dari emas yang simpan di dalam lemari pakaian korban raib dicuri orang.  Adapun total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 30 juta. Peristiwa itu lalu dilaporkan korban ke Polresta Pekanbaru.

Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, MInggu (07/8/2016) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, kejadian itu diketahui saat korban hendak mengambil penjepit dasi yang disimpannya dalam lemari pakaian dan tak menemukannya.

Curiga dengan keadaan tersebut, korban segera memeriksa isi dalam lemari. Hasilnya, sejumlah perhiasan empat cincin dan jepitan dasi terbuat dari emas sudah raib.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arinato Sik membenarkan laporan pencurian dengan kerugian korban mencapai Rp 30 Juta. Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan petugas. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini